• SMA NEGERI 1 KURIK
  • Cerdas dengan Ilmu, Mulia dengan Akhlak, Hebat dengan Teknologi, Maju Bersama Menuju Kesuksesan

Pengguna Applikasi Medsos Modif wajib baca ini

Selama ini banyak peseta didik dan bahkan Bapak Ibu Guru yang secara tidak sadar telah menggadaikan privasinya dalam bersosmed dan berselancar di dunia maya/intenet.

Salah satu tempat penggadaian privasi yang banyak digunakan adalah Aplikasi WhatsApp Modif atau "Whatsapp pihak ketiga"  hanya karena ingin mendapatkan beberapa fasilitas tambahan yang seharusnya memang tidak diperlukan..

Tidak lama ini admin mendapatkan tulisan yang sagat bagus dan ingin admin bagikan melalui tulisan ini.

Judulnya Bukan Sekedar WhatsApp Mod dari https://notes.suluh.my.id/whatsapp-mod

 

Pengguna aplikasi WhatsApp Modifikasi apapun namanya silahkan baca informasinya dibawah ini yang admin kutip sepenuhnya tanpa ada yang ditambah ataupun di kurangi.

Mari kita berbicara tentang bahaya menggunakan WhatsApp hasil modifikasi sebelum berbicara hukum syara'-nya. Disini aku tidak akan memberikan spesifik terhadap merek WhatsApp hasil modifikasi, semuanya sama saja.

Sebut saja GB WhatsApp, Fouad WhatsApp, FMWhatsapp, YoWhatsApp, WhatsApp Aero, OGWhatsApp, WhatsApp Plus, dan masih banyak yang lainnya, semuanya sama. Mari kita bahas!

Aku memiliki seorang teman yang mana beliau adalah salah satu "ex" pengembang dari salah satu WhatsApp modifikasi, dan beliau memberi tahu aku suatu ilmu yang menurutku sangat mind-blowing, bukan sesuatu yang positive melainkan ini sangat negative.

Beliau membicarakan beberapa poin yang mana akan aku ringkas dalam tulisan kali ini, semoga kamu yang membaca ini dan masih menggunakan WhatsApp modifikasi, segera hijrah dan stay halal menggunakan WhatsApp orisinil dari Meta.

Aku mulai dengan poin yang mungkin akan kalian sepelekan, memang awalnya Meta akan memblokir akun WhatsApp kamu dalam waktu hanya hitungan menit, namun jika tetap dilanjutkan menggunakan WhatsApp modifikasi, waktu blokir itu akan terus bertambah.

Beberapa tahun lalu, saat WhatsApp modifikasi ini muncul pertama kali dan WhatsApp pun baru menerapkan sistem pemblokiran, salah satu teman aku pernah sampai 1 tahun diblokir. Mau seperti demikian?

Ini memang bukan hal yang cukup bahaya, setidaknya menurut kamu yang mungkin tidak mengerti apa yang sebenarnya terjadi disuatu pembaruan. Memang, pembaruan yang orang awam lihat adalah penambahan fitur atau penyesuaian tampilan, namun tidak dengan pengembang.

Pengembang resmi melakukan pembaruan selain dari segi fitur diantaranya karena adanya bug yang sudah diperbaiki. Kemudian, adanya vulnerability pada dependensi yang digunakan juga bisa menjadi salah satu alasan adanya pembaruan.

Baik aku coba jelaskan secara umum dan InsyaAllah mudah dipahami. Vulnerability secara bahasa artinya kerentanan atau celah keamanan, ini memungkinkan suatu sistem dapat diakses tanpa izin. Vulnerability ini dapat terjadi karena kesalahan pengkodean pihak internal pengembang maupun dari pengkodean yang ada didependensi.

Pengembang tidak selalu melakukan semua pengkodean dari nol, biasanya kita menggunakan dependensi untuk mempercepat pengembangan suatu sistem/aplikasi. Nah dependensi ini didapat dari pihak ketiga yang secara resmi sudah dipublikasikan ke internet dan bebas digunakan oleh siapapun yang memang memerlukan dan ingin menggunakannya.

Maka karena pembaruan yang lambat, bisa saja diaplikasi WhatsApp modifikasi yang terinstal diponsel kamu masih tersisa celah atau bug yang berbahaya.

Ini memang sesuatu yang umum, WhatsApp modifikasi tidak mungkin menjamin adanya keamanan data, sekalipun ada secara tertulis maka itu hanya secara tertulis, tidak pada kenyataanya.

End-to-end encryption, adalah salah satu sistem keamanan dalam komunikasi dimana yang bisa membaca suatu pesan hanya pengirim dan penerimanya saja. Gampangnya ini seperti satu gembok dengan dua kunci yang berbeda dipengirim dan penerima dan ajaibnya keduanya sama-sama bekerja, namun kunci diluar itu tidak akan bisa membuka gembok tersebut.

Tapi, apa jadinya kalau kunci tersebut bisa diambil oleh pihak yang memodifikasi WhatsApp dan menduplikasi kunci tersebut, mengambil semua gembok (pesan terenkripsi) yang ada diponsel kamu dan mendekripsi (membuka gembok tersebut) kemudian dapat membaca semua isi pesan kamu?

Ah ini bukan apa-apa, tidak ada yang spesial antara percakapan aku dengan teman-teman aku. Data is the new gold, data is the new oil, percakapan kamu adalah data, dan data itu dapat diperjualbelikan dengan harga yang fantastis.

Sebetulnya poin diatas ini adalah bagian dari privasi, percakapan kita adalah privasi. Tapi mari kita bedah lagi, aku akan memberikan beberapa pertanyaan, bukankah saat pertama kali memasang WhatsApp aplikasi membutuhkan akses kontak? membutuhkan akses berkas? membutuhkan akses SMS? lokasi? kamera? microphone?

Tentu iya! aku tambahkan lagi, WhatsApp juga mengakses detail jaringan yang sedang dan atau sebelum-sebelumnya dipakai, pun mengakses bluetooth, NFC, dan fingerprint. Memang apa bahanya?

Aku menukil dari teman yang sebelumnya aku singgung ("ex" pengembang aplikasi WhatsApp modifikasi) beliau mengatakan bahwa data itu semua disimpan ke server/peladen milik pemilik WhatsApp modifikasi itu.

Apakah kamu sering membawa ponsel ke kamar mandi? mungkin hanya sekedar untuk buang hajat atau bahkan sambil mandi? menurut aku ini cukup aneh dan lucu, tapi faktanya diluaran sana banyak orang yang demikian. Semua itu dapat disalahgunakan tanpa meminta izin ke kamu.

Oh satu lagi, apakah kamu familiar dengan NFC? mungkin jika ponsel kamu belum memiliki fitur tersebut tidak mengapa, bagaimana jika sudah? semua kartu transaksi yang menempel diponsel kamu bisa diambilnya. Oh, mungkin kerentanan ini sudah ditangani oleh pihak Bank.

Bagaimana dengan akses SMS? kamu memiliki m-Banking? nomor telepon yang digunakan apakah sama dengan nomor WhatsApp yang terdaftar? atau, nomor yang digunakan ada dikontak ponsel kamu?

Mudah sekali untuk masuk ke akun m-Banking kamu dan mendapatkan kode dari SMS yang masuk, kemudian mereka menghapus SMS tersebut, supaya kamu tidak mencurigai sesuatu.

Merujuk pada isi fatwa MUI Nomor 1/Munas VII/MUI/5/2005 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dibagian akhirnya memutuskan,

"Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu, membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah haram."

Memasang WhatsApp modifikasi ini jelas melanggar ketentuan fatwa tersebut karena merugikan pemegang hak cipta. Dalam hukum Islam ini termasuk bagian dari memakan harta sesama dengan jalan yang bathil karena aktivitas tersebut sama dengan memakai atau mengambil milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa ayat 29)

وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan;" (QS. Asy-Syu'ara ayat 183)

Mungkin kamu masih mau menyangkalnya, mudah saja, WhatsApp milik Meta secara resmi adalah sebuah perusahaan, walaupun mereka tidak menerima uang dari kita sebagai pengguna, namun mereka memiliki strategi bisnis dibalik itu.

Sekarang mari kita tinjau untuk pengembang WhatsApp modifikasi, apa yang mereka dapat dari memodifikasi WhatsApp? apakah kamu sebagai pengguna memberikan uang ke mereka?

Ah ada banyak iklan di halaman unduhannya, akupun menyanggah demikian saat diberitahu oleh teman aku, tapi, itu hanya untuk mengelabuhi, tidak banyak yang didapat dari iklan yang ditampilkan dihalaman unduhan.

Jadi? dari mana mereka mendapatkan uang? bahkan mereka berani membayar pengembang dari luar untuk mengembangkannya? tentu dari data yang mereka jual, darimana datanya? dari kita penggunanya.

Masih kurang ya? aku saranin kamu coba nonton film Unlocked (2023) di Netflix, bagaimana kalau mereka pihak WhatsApp modifikasi adalah seorang psikopat yang memantau kita sebagai penggunanya untuk mengetahui semua aktivitas kita dan pada waktu yang tepat mereka membunuh kita, Naudzubillah.

Semoga mudah dipahami dan semoga kita semua selalu mendapatkan hidayah dari-Nya, segera jemput itu.

 

Demikian.. Semoga informasi diatas bisa memberikan tambahan wawasan kepada kita semua agar lebih berhati-hati dalam bermedsos terutama dalam memilih dan memanfaatkan aplikasi.

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Contoh Tupoksi Penyelenggara Sekolah

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator) Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluas

29/07/2023 05:35 - Oleh Administrator - Dilihat 3839 kali